Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Layanan Disdukcapil Probolinggo

Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Probolinggo

Layanan Kami

Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Semua layanan di Disdukcapil Probolinggo bersifat gratis. Hubungi (0335) 774-3474 untuk informasi.

KTP Elektronik (KTP-el)

Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Probolinggo.

⏱ 1-14 hari kerja✓ Gratis

Kartu Keluarga (KK)

Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Probolinggo.

⏱ 5-7 hari kerja✓ Gratis

Akta Kelahiran

Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Probolinggo.

⏱ 3-5 hari kerja✓ Gratis

Akta Perkawinan

Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Probolinggo.

⏱ 5-7 hari kerja✓ Gratis

Akta Perceraian

Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Probolinggo.

⏱ 7-14 hari kerja✓ Gratis

Akta Kematian

Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Probolinggo.

⏱ 3-5 hari kerja✓ Gratis

Surat Pindah Datang

Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.

⏱ 5-7 hari kerja✓ Gratis

Kartu Identitas Anak (KIA)

Penerbitan KIA bagi penduduk Probolinggo berusia di bawah 17 tahun.

⏱ 5-7 hari kerja✓ Gratis
Lihat Alur PelayananStandar PelayananPersyaratan Dokumen

Butuh Bantuan?

Tim Disdukcapil Probolinggo siap membantu Anda.

Hubungi Kami
Zona
Integritas